Struktur DKM 2023 - 2026

SK Lurah Buliang Nomor : Kpts.030/400.8/BLG/III/2023
Masjid Nurul Huda mempunyai pengurus untuk menjalankan operasional dan program-program Masjid yang disebut Dewan Kemakmuram Masjid Nurul Huda atau DKM Nurul Huda. DKM Nurul Huda periode 2023-2026 telah dikukuhkan dan dipilih jama’ah masjid pada Februari 2023 melalui pemilihan umum.
Susunan organisasi Masjid meliputi Pelindung, Pembina, Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun Ketua membawahi beberapa Bidang, antara lain : Bidang Pembangunan, Bidang Pendanaan , Bidang Humas, Bidang Logistik dan Pemeliharaan, Bidang Dakwah dan Bidang Sosisal Seni Budaya.